Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 05 September 2026

SOSIALISASI PENCEGAHAN/PENANGANAN PERUNDUNGAN DI SMA NEGERI 1 DOLOKSANGGUL KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Oleh Admin | Selasa, 28 November 2023
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan/Penanganan Perundungan di SMA Negeri 1 Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Jalan Bonan Dolok K.M 2,5 Doloksanggul sesuai dengan Surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara;

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam sambutannya menyampaikan bahwa semakin hari semakin banyak terjadi kasus Perundungan pada anak-anak, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan sangat berpengaruh terhadap psikis korban;

Program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas, khususnya di SMA Negeri 1 Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Infografis Kejari Humbahas

Tweeter Kejari Humbahas

Instagram Kejari Humbahas

Polling