Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 11.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Penyuluhan Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan;
Bahwa dalam sambutannya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang berdampak negatif bagi penyelenggaraan negara karena selain merugikan negara, juga menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan public, tindakan korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa. Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan korupsi harus dilakukan secara luar biasa pula, dengan mengolaborasikan seluruh elemen masyarakat, sehingga peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan semangat kolektif dalam menjaga integritas serta bersama-sama memberantas korupsi demi kemajuan Indonesia;
Bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyampaikan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati tanggal 09 Desember 2023, bertemakan “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut hendak mengajak peran masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam pemberantasan korupsi. Tujuannya tidak lain agar masyarakat bisa menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi;
Perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa. Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara;
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya penyuluhan ini Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan selalu aktif melakukan Pembinaan, agar meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam melaksanakan TUPOKSInya dengan baik, serta melaksanakan pembangunan dan penyerapan anggaran ke depannya dapat tepat guna dan tepat sasaran, agar terhidar dari perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara;
Kepala Seksi Intelijen dalam sambutannya menyampaikan Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum, tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya, prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlah, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi dengan skala besar.
#kejaksaanri #kejatisumut #hakordia2023 #badanpusatstatistik #bpshumbanghasundutan
Infografis Kejari Humbahas