Selasa, 11 April 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen atas nama
Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) yang diadakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan di Gedung Gereja HKBP Silaban, Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan;
Pada penyuluhan tersebut, Kepala Seksi Intelijen atas nama Gerry Anderson Gultom, S.H.,M.H. dalam pemaparannya menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam Kegiatan PTSL demi meminimalisir potensi terkait sengketa tanah di Kab. Humbang Hasundutan kedepannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Humbahas yang diwakili oleh Bapak Raja Jogi Elias, S.SiT dalam pemaparannya menyampaikan bahwa PTSL ini merupakan
wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan hidup.
Infografis Kejari Humbahas