Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 04 September 2026

PENUTUPAN RAKERNAS KEJAKSAAN RI TAHUN 2024 KEJAKSAAN NEGERI HUMBANG HASUNDUTAN
Oleh Admin | Kamis, 11 Januari 2024
Bagikan :

Kamis,11 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 oleh Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan para Kepala Seksi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan;

Dalam kata sambutan Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan berharap Rakernas ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap permasalahan yang ada saat ini, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin baik kedepan. Bapak Jaksa Agung mengingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan Rakernis ini juga, Bapak Jaksa Agung RI berpesan agar:

− Lakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami dalam pencapaian kinerja untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki.

− Identifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual baik yang telah, sedang, dan akan dihadapi.

− Formulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja masing-masing bidang;

Bahwa Rakernas Tahun 2024 dengan tema yaitu “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini sejalan dengan semangat menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2%. Persentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 lalu. Atas capaian tersebut, saya menyampaikan apresiasi yang setinggitingginya kepada seluruh insan Adhyaksa dimanapun berada atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam melaksanakan tugas serta kewenangannya secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sehingga dapat menghasilkan prestasi dan memberikan citra yang positif bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Pada kesempatan ini, Bapak Jaksa Agung mengingatkan bahwa tidak lama lagi kita akan menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara serentak pada Tahun 2024 mendatang, yang baru pertama kali dilakukan dalam sejarah PEMILU Indonesia. “PEMILU secara serentak sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kita. Untuk itu Bapak Jaksa Agung meminta agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan pada masa penyelenggaraan PEMILU secara serentak agar memedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, peran Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati sehingga terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan;

Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia juga menyampaikan;

− Capaian kinerja Kejaksaan saat ini dalam trend positif di mata masyarakat.

− Kepercayaan publik dalam penegakan hukum sedang baik dan diharapkan kepada seluruh insan adhyaksa agar selalu mencermati instruksi Jaksa Agung untuk menginformasikan kinerja lewat media yang cepat dan tepat.

− Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.

− Menerapkan pola hidup sederhana, menghentikan gaya hidup mewah serta tidak memamerkan kekuasaan baik dalam kehidupan sehari–hari maupun dalam postingan media sosial.

− Mempedomani Instruksi Jaksa Agung No. 2 Tahun 2020 tentang pola hidup sederhana dengan menghindari kesenjangan, melakukan acara yang tidak berlebihan serta menghindari tempat yang dapat mencemarkan nama baik.

− Menghindari perilaku koruptif.

Infografis Kejari Humbahas

Tweeter Kejari Humbahas

Instagram Kejari Humbahas

Polling