Rabu, 15 Mei 2024 sekira pukul 08.30 s/d 13.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Anthony, S.H., beserta jajaran Kasi/Kasubag dan para pegawai menerima kunjungan Asisten Bidang Pengawasan dan Tim Pemeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Bahwa Asisten Pengawasan dalam kata sambutannya menyampaikan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas.
Asisten Pengawasan dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Bahwa inspeksi pemantauan tersebut dilakukan kepada semua bidang pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan meliputi, Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Peradata dan Tata Usaha Negara, Bidang PB3R. Inspeksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia serta untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan tugas adminstrasi agar tetap berpedoman dengan peraturan yang berlaku.
Setelah melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan kegiatan brifing seluruh Tim Pemeriksa dan jajaran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan mengenai temuan– temuan setiap bidang. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman terkendali sampai dengan selesai pada pukul 13.00 WIB. Bahwa adanya inspeksi pemantauan ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para pegawai untuk dapat bekerja lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga tercipta pelayanan Publik yang baik, Transparan serta Akuntabel sehingga bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya di Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Infografis Kejari Humbahas