Selasa, 14 Maret 2023
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kelurahan Pasar Doloksanggul yang merupakan satu-satunya Kelurahan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut terkait Pengelolaan Dana Kelurahan, Undang-Undang Pemilu dan Kesadaran Hukum Aparat Kelurahan dan masyarakat Doloksanggul.
Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dan Penyuluhan Hukum (LUHKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kegiatan tersebut juga menggalang kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum, bahwa penanggulangan preventif adalah membuat rintangan atau hambatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, untuk dapat membuat rintangan atau hambatan tindak pidana korupsi maka diperlukan pemahaman yang seksama terhadap semua faktor yang menyebabkan timbulnya korupsi serta semua hal-hal yang mendukung atau mempengaruhuinya,upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi adalah salah satu jalan untuk memberantas pelaku tindak pidana korupsi agar kedepannya pelaku yang berkeinginan secara langsung merugikan keuangan negara tidak berani untuk melakukan perbuatan tindak pidan korupsi tersebut.
Infografis Kejari Humbahas