Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI UNTUK PERIODE MARET 2023 S/D OKTOBER 2023 OLEH BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Oleh Admin | Rabu, 22 November 2023
Bagikan :

Rabu, 22 November 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan an. Ilmi Akbar Lubis, S.H., telah melaksanakan pemusnahan;

Bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dimaksud langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan an. Ilmi Akbar Lubis, S.H., serta dihadiri seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, para undangan antara lain Bupati Humbang Hasundutan dengan perwakilannya, Kapolres Humbang Hasundutan yang diwakili Kasat Reskrim an. Master SMT. Purba, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba An. Syamsul Bahri, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung an. Hendara Hutabarat, S.H., Kepala RUTAN Kelas II Humbang Hasundutan an. Sahat Parsaulian Sihombing,A.Md.IP.,S.H.,M.H., beserta para tokoh agama dan masyarakat dengan disaksikan insan PERS Humbang Hasundutan.

Infografis Kejari Humbahas

Tweeter Kejari Humbahas

Instagram Kejari Humbahas

Polling