Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026

MONITORING POSKO PEMILU DAN LOGISTIK PEMILU DI HUMBANG HASUNDUTAN OLEH KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
Oleh Admin | Selasa, 12 Desember 2023
Bagikan :

Selasa, 12 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Monitoring Posko Pemilu di Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Kesiapan Logistik Pemilu di KPUD Humbang Hasundutan Oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;

Tim Monitoring dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin Oleh Ibu Maria Magdalena, S.H., beserta jajarannya dalam sambutannya sebagai berikut;
• Bahwa dalam rangka peningkatan public trust, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Bidang Intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu. Posko-posko tersebut
dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman;

• Bahwa melalui Bidang Intelijen harus bisa mendapatkan data/informasi untuk merekomendasikan terkait regulasi kepada penyelenggara pemilu. Apa yang menjadi kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia melalui memorandum harus dilaksanakan melalui penyampaian saran dan masukan kepada Pemerintah;

• Bahwa untuk mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, Kejaksaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Oleh karena itu, jajaran intelijen diharapkan dapat bekerja secara optimal agar peran intelijen kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh institusi, pemerintah dan Masyarakat;

• Bahwa Posko pemilu yang disiapkan akan bersinergitas dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Posko ini dipersiapkan untuk masyarakat umum yang hendak mengadu terkait permasalahan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan beberapa item fungsi. Diantaranya adalah fungsi masalah pelayanan, yang sifatnya pelayanan hukum, analisa terkait aduan Masyarakat serta sebagai ruang koordinasi memetakan kerawanan Pemilu bersama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif;

• Bahwa Operasionalisasi Posko Pemilu ini mencakup seluruh kegiatan intelijen yang mencakup Pengamanan penyelenggaraan Pemilu, Penerimaan laporan pengaduan permasalahan Pemilu, Konsultasi dan bantuan hukum, Penyuluhan/penerangan hukum, Data informasi pelanggaran dan penegakan hukum Pemilu, Pelayanan lainnya sesuai kebutuhan.

Bahwa tujuan dari pengecekan tersebut untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya di kabupaten Humbang Hasundutan, dan untuk memastikan situasi di gudang logistik, guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Infografis Kejari Humbahas

Tweeter Kejari Humbahas

Instagram Kejari Humbahas

Polling