Kamis, 30 Mei 2024 pukul 14.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung di Kantor Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bahwa yang menjadi narasumber dari kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan an. Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional atas nama Niko Gabriel Nainggolan, S. H.. Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah Pemilu di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyampaikan Pemilihan umum merupakan sebuah proses demokratis yang memungkinkan warga negara untuk memilih wakil mereka dalam pemerintahan. Oleh karenanya, setiap warga negara yang memenuhi syarat usia, kewarganegaraan dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Undang-Undang berhak untuk mengikuti pemilihan umum.
Bahwa tujuan pemilu bukan hanya sekadar untuk memilih wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi masyarakat di lembaga perwakilan. Lebih dari itu, tujuan pemilu adalah untuk membentuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan efektif dalam menjalankan tugasnya, serta melanjutkan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Pemilu menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga stabilitas politik dan sosial suatu negara, serta memastikan bahwa suara rakyat terwakili secara proporsional dalam proses pengambilan keputusan. Demikian, tujuan pemilu mencakup upaya untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan mengamankan masa depan demokrasi sebuah negara, dalam hal ini juga pemilu sebagai bentuk implementasi dari pelaksanaan atau perwujudan nilai-nilai Pancasila, terutama pada sila keempat.
Tindak pidana Pemilu pada dasarnya merupakan bagian dari tindak pidana dalam rezim hukum pidana yang juga disebut sebagai perbuatan pidana atau delik. Dengan menggunakan istilah delik atau tindak pidana pemilu, maka akan menjadi lebih khusus, yaitu hanya terkait dengan perbuatan pidana yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Infografis Kejari Humbahas