Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan telah melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilakukan di SLB Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu bentuk langkah strategis untuk terwujudnya revolusi mental/karakter bangsa sebagaimana agenda Pembangunan Nasional.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-001a/JA/01/2006 tanggal 02 Januari 2020 tentang pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum, Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP184//A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tm Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B81/D/L.2/01/2016 tanggal 18 Januari 2016 tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang siswa didampingi oleh 9 (sembilan) orang guru. Kegiatan diawali dengan Kata Sambutan dari Bapak Fernan Sinabutar, S. Pd., M. Pd., selaku Kepala SLB Doloksanggul Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sebagai pemateri turut hadir Bapak Gerry Anderson Gultom, S.H, M.H., selaku Kasi Intelijen Kejari Humbang Hasundutan dan Bapak Ilmi Akbar Lubis S. H., selaku Kepala Seksi PB3R Kejari Humbang Hasundutan.
Adapun materi yang disampaikan adalah terkait Kenakalan Remaja, dan diharapkan agar para siswa ke depannya menjadi pribadi yang taat hukum. Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dari beberapa siswa yang begitu antusias bertanya. Hal tersebut menunjukkan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Infografis Kejari Humbahas