Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026

APEL ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM KEJAKSAAN NEGERI HUMBANG HASUNDUTAN
Oleh Admin | Senin, 29 Januari 2024
Bagikan :

Senin, 29 Januari 2024 telah dilaksanakan Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan;

Bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan selaku Pembina Apel Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menyampaikan amanah/pakta integritas kepada seluruh peserta Apel dan diucapkan oleh seluruh peserta Apel bahwasanya;

  • Turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, menjadi satuan kerja menuju WBK/WBBM;
  • Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
  • Tidak akanmelakukan komunikasi yang mengarah kepasa KKN;
  • Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi;
  • Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN;
  • Apabila melanggar pakta integritas yang telah diucapkan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan juga menyampaikan Agar tetap menjaga imunitas tubuh dalam cuaca yang tidak baik saat ini di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dengan demikian dapat menerapkan Core Values ASN yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kepada para Kepala Seksi supaya tetap memonitor pekerjaan anggota atau stafnya di setiap bidang masing-masing;

Bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyampaikan semoga pakta integritas yang diucapkan agar diterapkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing – masing pegawai.

Infografis Kejari Humbahas

Tweeter Kejari Humbahas

Instagram Kejari Humbahas

Polling